Murianews, Pati – Tiga anggota DPRD Pati dari Partai Hanura diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Para penggantinya pun telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Jumat (17/11/2023).
Tiga anggota yang diganti yakni Irianto Budi Utomo, Warsiti, dan Danung Singgih Aji. Mereka diganti lantaran pindah partai untuk mengikuti Pemilu 2024. Warsiti dan Danung pindah ke PDI Perjuangan. Sementara Irianto ke Partai Gerindra.
Adapun penggantinya yakni, Sunarto, Ahmad Baidowi, dan Catur Supendi. Pengangkatannya pun dilakukan setelah keluar SK dari Pj Gubernur Jateng bernomor 170/130/2023, 170/131/2023 dan 170/132/2023 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pati masa bakti 2019-2024.
Pembacaan sumpah dan janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Usai Rapat Paripurna, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir memberikan selamat dan mengalami satu per satu. Sementara, ketiga anggota DPRD Kabupaten Pati yang dicopot tak hadir.
Menurut Ali Badrudin PAW ini sudah sesuai prosedur. Awalnya, pihaknya mendapatkan surat dari Pantai Hanura bahwa ketiga kader mereka yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati bukan lagi kader partai.
”Anggota DPRD dari partai Hanura pindah partai untuk mencalonkan diri kembali dengan partai lain pada Pemilu 2024. Mereka diberhentikan Hanura. Setelah itu kita konsultasi ke KPU yang punya suara dibawahnya, Sunarto, Baidowi dan Catur Supendi,” tutur Ali usai Rapat Paripurna.
Setelah berkas langkap, lanjutnya, surat pemberitahuan dilayangkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu, Pj Gubernur melayangkan surat pemberhentian dan mengangkat yang telah diusulkan.
”Hari ini sumpah dan janji jabatan. Ini resmi dan telah selesai. Sudah melalui tahapan sesuai UU yang berlaku,” pungkas dia.
Editor: Zulkifli Fahmi



