Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak sepuluh pemuda terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit, Minggu (3/12/2023). Mereka saat ini ditangkap Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengatakan, penangkapan para pemuda tersebut berawal dari video viral gerombolan pemuda yang membawa celurit di media sosial (medsos). Dalam video tersebut diketahui lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Tlogowungu.

Mendapati hal tersebut, Polsek Tlogowungu bersama Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat. Hasilmya petugas mendapati 30 pemuda yang mengatasnamakan kelompok Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok B22P tersebut hendak melakukan tawuran. 

”Kronologis kejadian berawal pada Jumat (1/12/2023), anggota dari kelompok B22P melalui medsos menantang berkelahi dengan kelompok PKB. Kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo, Tlogowungu sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Iptu Mujahid. 

Setelah melakukan gelar perkara, pihaknya mengamankan sepuluh orang dari kedua belah pihak. Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan celurit sebagai barang bukti. Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang diamankan, ia mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati Gembong. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler