Sindikat Ekspor Kendaraan Ilegal, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Umar Hanafi
Senin, 4 Desember 2023 15:18:00
Murianews, Pati – Polresta Pati berhasil membongkar sindikat ekspor kendaraan ilegal ke Timor Leste. Sebanyak 22 kendaraan siap ekspor, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, aksi operasi sindikat ekspor kendaraan ilegal ini pertama kali mulai terbongkar pada Jumat (1/12/2023). Saat itu, mereka mengamankan satu truk yang membawa delapan kendaraan.
”Setelah kita dalami, ternyata truk itu mengangkut motor hasil kejahatan yang akan di kirim ke pihak pembeli dengan harga murah,” ujar Kompol Onkoseno, Senin (4/12/2023).
Pihaknya kemudian mengamankan dua orang yang berinisial I dan J. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Setelah mendapatkan keterangan dari keduanya, Polresta Pati kemudian mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain di Kabupaten Boyolali, Jateng. Dua warga kabupaten tersebut pun diamankan, yakni S dan B.
”Alurnya, kelompok pertama menitipkan ke kelompok kedua di Boyolali. Kita amankan mobil dan kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan ini akan di krim ke Timor Leste. Untuk pengiriman dan sebagainya masih kita dalami,” tutur dia.
”Pertama ada 8 kendaraan bermotor. Kedua ada 10 kendaraan bermotor dan 2 pickup dan satu mobil,” pungkas dia.
Para pelaku pun saat ini ditahan di tahanan Polresta Pati. Ongkoseno juga tidak menampik jika dimungkinkan terdapat tersangka lain dalam kasus ini.
Editor: Cholis Anwar



