Senin, 28 April 2025

Murianews, Pati – Warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah SU (42) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia belasan kali mencuri kotak amal masjid.

Parahnya, ia ternyata merupakan residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid. Pelaku menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan pelaku terakhir melakukan aksi pencurian di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada hari Sabtu (4/11/2023) lalu.

Atas kejadian tersebut takmir Masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta. Hal ini membuat takmir masjid melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

”Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” ungkapnya, Jumat (15/12/2023).

Iptu Suntoro menuturkan setelah timnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku, pihaknya  kemudian menangkap terduga pelaku pencurian tersebut.

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Mulai dari kotak amal, satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid. Mulai dari wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

”Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler