Murianews, Pati – Sejumlah baliho pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Prabowo-Gibran diduga dirusak oleh orang yang tak dikenal. Relawan pun mengadu ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengaku mendapatkan aduan dugaan perusakan baliho paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada dua titik dugaan perusakan tersebut. Pertama sejumlah baliho di Jalan Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo dan Jalan Tambakromo.
Beberapa baliho di pinggir dua ruas jalan tersebut mengalami kerusakan yang tidak normal. Diduga ada orang yang sengaja melakukan pengrusakan.
Namun ia menilai aduan tersebut belum memenuhi unsur laporan. Pasalnya, para relawan tidak mempunyai bukti pengrusakan baik berupa foto dan video. Mereka juga tidak mengetahui pengrusakan baliho tersebut.
”Laporan itu kan harus ada syarat-syarat tertentu. Pelapornya ada, tapi terlapornya kan mereka tidak bisa menunjukkan. Jadi (aduan) ini belum memenuhi syarat formil dan material laporan,” ujar Supri, Sabtu (13/1/2024).
Pihaknya pun memberikan kesempatan relawan tersebut untuk melengkapi berkas bila ingin membuat laporan. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran setelah mendapatkan aduan tersebut.
”Hasil penelusuran, kita juga masih nihil untuk menentukan terlapornya, sehingga belum bisa dikatakan sebagai laporan. Karena belum diketahui terlapornya (pelaku),” kata dia.
Selain relawan paslon 02, pihaknya juga mendapatkan aduan dugaan pengrusakan baliho salah satu partai politik. Yakni Partai Umat. Bawaslu juga masih mempelajari aduan tersebut.
Editor: Cholis Anwar



