Diduga Korupsi, Kapan Bendahara Desa Langse Pati Dipecat?
Umar Hanafi
Kamis, 1 Februari 2024 17:12:00
Murianews, Pati – Bendahara Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati berinisial H diduga melakukan tindakan korupsi dana desa.
Isu dugaan korupsi yang dilakukan H sendiri sudah berbulan-bulan terjadi. Kasus pun telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati dan Polresta Pati pada awal Januari 2024.
Meski begitu, pelaku urung dipecat dari jabatannya. Pelaku hanya dinonaktifkan sementara jabatannya.
Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Hariyama mengaku pihaknya menunggu proses hukum untuk melakukan langkah. Bila memang terbukti melakukan tindakan korupsi, H dapat dipecat.
”Walaupun kewenangan desa sepenuhnya. Selaku dinas, kami terus membina, meminta untuk memenuhi tahapan. Tidak harus serta merta dipecat atau diberhentikan,” ujar Tri, Kamis (1/2/2024).
Apalagi, lanjut Trim kasus itu masih belum terbukti secara pasti. Pihaknya pun meminta desa tetap menunggu proses sesuai aturan yang berlaku.
Saat disinggung mengenai keberadaan kasus yang dilaporkan ke ranah hukum, Tri mengaku sah-sah saja. Hanya saja ia enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai proses yang sedang berjalan.
”Kepala desa memang sempat ketemu saya tetapi itu hanya sebatas diskusi. Kami tunggu saja,” kata Tri.
Diketahui, H diduga membawa uang desa sebesar Rp 355 juta uang. Dana itu diambil H dari beberapa kegiatan desa. Mulai uang hibah ketahanan pangan tahun 2022 sebesar Rp 142 juta, infaq donatur ke TPQ (Rp 10 juta), Pajak Bankeu (Rp 28 juta).
Kemudian pembelian material toko bangun (Rp 11 juta), pembuatan Gazebo (Rp30 juta), Iuran BPJS ketenagakerjaan (Rp 3,42 juta). Serta pakaian dinas Kades dan perangkat (Rp 6 juta), LPMD (Rp 3,5 juta), pengembalian temuan inspektorat (Rp 42 juta).
Tak hanya itu, H diduga mengambil uang desa dari pengadaan ATK dan registrasi (Rp 6 juta), pakaian adat (Rp 1 juta), operasional kades (Rp 1 juta), kegiatan kader kesehatan dana desa tahap II (Rp 2 juta) dan uang DP ambulans sebesar (Rp14 juta).
Melalui kejadian ini Tri menghimbau untuk setiap perangkat berhati-hati. Mengingat anggaran yang dikelola desa saat ini terhitung tidaklah sedikit.
”Harus ada komunikasi, tidak bisa sendiri-sendiri. Sebab secara logika bahwa pemerintah desa tidak bisa jalan tanpa kerja tim,” tandas Tri.
Editor: Zulkifli Fahmi



