Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Keterlibatan anak ikut kampanye Politik di Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, dilarang. Namun, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, banyak anak yang terlibat kampanye, dan Bawaslu Pati perlu klarifikasi.

Berdasarkan pantauan di sejumlah kampanye akbar di Pati, anak-anak terlihat mengikuti kampanye politik tersebut. Mulai dari kampanye akbar PDI Perjuangan di Lapangan Kayen Pati pada pekan lalu hingga kampanye Partai Gerindra di Gedung Haji Assalam Juwana, Sabtu (3/2/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Pati (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pati) Supriyanto pun membenarkan adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye yang berlangsung. Pihaknya juga menemukan kampanye yang melibatkan anak-anak.

”Kami memang menemukan beberapa kasus. Namun belum bisa kami perinci sekarang,” ungkap lelaki yang akrab disapa Supri ini.

Padahal dalam amanat Undang-undang Pemilu pasal 1 angka 34 anak dibawah umur 17 tahun dilarang mengikuti kampanye. Begitupula dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak turut mengatur perlindungan mengenai penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Meski sudah ada aturannya, Supri mengaku pihaknya masih perlu mendalami proses kampanye yang melibatkan anak di bawah umur atau anak yang belum memiliki hak pilih. Menurutnya keberadaan mereka di lingkungan kampanye perlu dikaji lebih dalam.

Ia menilai kerterlibatan anak ikut kampanye tidak terlepas dari sang orang yang membaur dalam kampanye. Sehingga keterlibatan mereka harus melihat unsur kesengajaan ataupun tidak ketika kampanye berlangsung.

”Persoalannya jika anak hadir bersama orang tua karena tidak ada yang menjaga di rumah ini memang susah untuk menegakkan aturan begitu saja. Hal ini yang perlu kami dalami dan pahami,” ungkap Supri.

Meksipun demikian, Bawaslu Pati masih melakukan himbauan kepada peserta kampanye. Ia meminta agar anak-anak ataupun warga negara yang belum mempunyai hak pilih tidak ikut dalam kegiatan kampanye politik.

”Himbauan kami selama ini agar anak-anak segera meninggalkan lokasi. Sehingga tidak ada tuduhan seperti itu,” terang Supri.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler