Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Pati Tunggu Bantuan Rp 80 Miliar
Umar Hanafi
Selasa, 6 Februari 2024 16:28:00
Murianews, Pati – Pemkab Pati (Pemerintah Kabupaten Pati), Jawa Tengah, masih menunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan rusak. Mereka butuh setidaknya Rp 80 miliar untuk memperbaiki sejumlah jalan yang rusak.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengungkapkan, pihaknya masih menunggu persetujuan usulan perbaiki jalan kepada pemerintah pusat.
Sejumlah ruas jalan di Pati sudah diusulkan kepada pemerintah melalui Intruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Perbaikan Jalan Daerah. Untuk menberbaiki jalan rusak itu, setidaknya memerlukan dana sebesar Rp 80 miliar.
Puluhan miliar itu dibagi untuk memperbaiki sejumlah titik jalan. Meliputi jalan Sukolilo-Prawoto (Rp 30 miliar), Kayen-Beketel (Rp 20 miliar), Dukuhseti batas Jepara (Rp 18 miliar) Margoyoso- Kalikranji dan Jontro-Bangsalrejo (Rp 9 miliar) dan Gabus-Winong (Rp 10 miliar).
Angka tersebut diketahui dari aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA). Namun jumlah itu lebih kecil dari usulan yang diajukan sebelumnya.
”Pas terakhir input usulan di aplikasi SITIA dari usulan total Rp 180 miliar. Tapi diminta memprioritaskan dulu sesuai skala prioritas kabupaten untuk anggaran kurang lebih Rp 80 miliar,” jelas dia.
Masih menurut Hasto Utomo, perbaikan jalan Sukolilo-Prawoto direncanakan diperbaiki sepanjang 5,5 kilometer (beton). Kemudian jalan Kayen-Beketel sepanjang 5 kilometer (beton dan aspal).
Lalu jalan Dukuhseti batas Jepara sepanjang 4 kilometer (aspal), Margoyoso-Kalikranji dan Jontro-Bangsalrejo sepajag 2 kilometer (aspal dan beton) dan jalan Gabus-Winong sepanjang 2 kilometer (beton).
Namun perbaikan jalan lewat Inpres itu masih belum bisa dipastikan. Sebab hingga Februari 2024 ini belum mendapat kabar lanjutan. Padahal usulan itu sudah disamaikan sejak 2023 lalu.
”Untuk usulan inpres masih tahap verifikasi usulan di balai jalan nasional. Infonya kemarin bulan Februari ini baru keluar hasil verifikasinya. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lagi dari balai jalan,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso



