Pemilu 2024
Lima TPS Hitung Ulang, Bawaslu Pati: Tak Ada Kecurangan
Umar Hanafi
Jumat, 23 Februari 2024 16:45:00
Murianews, Pati – Hasil Pemilu 2024 di 5 TPS Kabupaten Pati, Jawa Tengah dihitung ulang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menilai tidak ada indikasi kecurangan dalam proses itu.
Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengungkapkan, hal ini berdasarkan perhitungan ulang yang berlangsung sejak Rabu (21/2/2024) lalu. Meski baru empat TPS yang dihitung ulang hingga saat ini, menurutnya sudah menjadi bukti kuat menepis rumor kecurangan yang beredar.
”Artinya setelah dilakukan perhitungan ulang dari koreksi pada hari H. Sekarang hasilnya sudah klop. Hanya saja kami harus memperbaiki hasil akhirnya,” kata Supriyanto, Jumat (23/2/2024).
Selama tahapan koreksi data di tingkat kecamatan, pihak Bawaslu menyebut menemukan kejanggalan pada lima TPS di lima kecamatan. Kelima TPS disebut terdapat selisih pengguna hak pilih dengan surat suara masuk.
Berdasarkan kajian Bawaslu selisih di masing-masing TPS bervariasi. Rata-rata angka antara pengguna hak suara dan surat suara masuk mempunyai selisih sekitar dua hingga empat suara.
TPS yang mempunyai selisih di antaranya TPS 2 Desa Tlogorejo dan TPS 6 Desa Wonorejo (Kecamatan Tlogowungu), TPS 9 Desa Sokopuluhan (Kecamatan Pucakwangi), TPS 8 Desa Luwang (Kecamatan Tayu) yang telah dihitung ulang pada hari Rabu-Jumat (21-23/2/2024).
Sementara TPS 11 Desa Growong Lor (Kecamatan Juwana) akan dihitung ulang Sabtu (24/2/2024) besok.
”Memang kami merekomendasikan lima TPS itu untuk melakukan penghitungan ulang. Sebab setelah kami pastikan bahwa surat C hasil atau C pleno tidak sama dengan hak pilih. Jadi salah satunya cara adalah kembali ke surat suara,” terang Supriyanto.
Supri menyebut adanya selisih lantaran adanya ketidaktelitian maupun ketidakcermatan dari para petugas KPPS. Situasi ini wajar mengingat para petugas mengalami kelelahan dalam bertugas.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati Supriyanto menjelaskan, penemuan adanya selisih ini saat pihak KPU Pati melakukan rekapitulasi di tingkat PPK sejak Selasa (20/2/2024) lalu. Namun dari hasil sementara perbedaan itu hanya ditemukan hasil Pileg saja. Sementara hasil Pilpres maupun DPD disebut belum bermasalah.
Kendati begitu Supri menyebut hitung ulang merupakan proses wajar saat dalam tahap rekapitulasi. Ia bahkan merasa bersyukur permasalahan ini dapat teridentifikasi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
”Pemilu 2019 juga terjadi. Saya meyakini pada setiap rekapitulasi juga terjadi hal yang sama,” terang Supri.
Editor: Dani Agus



