Jumat, 21 November 2025

Ia mengaku, pihaknya sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan jika Pj Bupati Pati berhalangan datang. Namun ketika dirinya dan pemimpin DPRD Pati lainnya masuk ke ruang paripurna, ternyata tidak ada Pj Bupati Pati.

”Kalau kita tahu (Pj Bupati Pati tidak hadir) kita tunda dari pagi. Kami masuk (ruang paripurna ) tiba-tiba baru penyampaian (tidak ada Pj Bupati Pati),” ucapnya.

Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah mulai dibahas pada tahun lalu. Raperda ini juga sudah selesai dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus).

Peraturan tersebut salah satunya mengatur tentang peningkatan kesejahteraan petani di Bumi Mina Tani ini. Salah satu yakni terkait bantuan bagi petani yang mengalami gagal panen.

Ali menargetkan, Raperda yang diprakasai oleh Komisi C DPRD Pati itu bisa selesai dalam waktu beberapa bulan mendatang. Mengingat tahapan demi tahapan sudah terselesaikan.

”Karena ini sudah dibahas di Bapemperda oleh komisi yang membidangi tentunya tidak lama. Paling 2 bulan sudah selesai,” pungkasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler