Sebagai informasi, PDIP merupakan partai satu-satunya di Kabupaten Pati yang berhak mencalonkan calon Bupati Pati, tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Mengingat, partai berlambang kepala banteng itu mendapatkan 14 kursi atau 28 persen kursi DPRD Kabupaten Pati dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Berdasarkan Undang-undang Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara dalam Pileg yang bisa mengusung calon kepala daerah dan calon wakil daerah.
Murianews, Pati – Katua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin alias Safin masuk bursa Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Pati 2024. Keduanya pun diisukan saling berebut tiket Calon Bupati Pati dari PDIP.
Berbagai spanduk bergambar Ali Badrudin sebagai calon Bupati Pati terpanjang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sementara baliho Safin belum muncul ke permukaan.
Meskipun demikian, nama Safin dinilai belum bisa dicoret dalam kontestasi Pilkada Pati yang digelar pada 27 November 2024 mendatang. Ali Badrudin maupun Safin pun diprediksi berebut tiket dari PDIP Kabupaten Pati.
Ali Badrudin yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati pun menjawab isu ini. Ia mengaku sudah ada beberapa tokoh yang merapat ke DPC agar direkomendasikan ke DPP PDIP.
”Kami dari DPC minggu depan akan melakukan penjaringan. Setelah itu kita serahkan ke DPP. Yang mempunyai kewenangan untuk menunjuk (calon Bupati Pati) adalah DPP PDIP. Ada yang merapat,” ujar Ali saat ditemui Murianews.com di gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/4/2024).
Namun Ali enggan menyebutkan nama-nama tokoh tersebut. Pihaknya pun bakal menjaring tokoh tersebut untuk direkomendasikan ke DPP PDIP.
”Kalau saya, kalau ada teman (kader) PDIP yang baik ya kita dukung. Yang penting PDIP tetap solid,” kata dia.
Ia menegaskan tiket dari DPP PDIP untuk calon Bupati Pati hanya satu. Ali pun mengaku siap mendukung siapa pun yang ditunjuk DPP. Baik itu dirinya maupun Safin.
”(Tiket) PDIP Perjuangan hanya satu. Kalau nanti (DPP PDIP menunjuk) Mas Saiful Arifin ya kita setujuilah,” tandas dia.
Sebagai informasi, PDIP merupakan partai satu-satunya di Kabupaten Pati yang berhak mencalonkan calon Bupati Pati, tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Mengingat, partai berlambang kepala banteng itu mendapatkan 14 kursi atau 28 persen kursi DPRD Kabupaten Pati dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Berdasarkan Undang-undang Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara dalam Pileg yang bisa mengusung calon kepala daerah dan calon wakil daerah.
Editor: Cholis Anwar