Pilkada Pati 2024
KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Pati 2024
Umar Hanafi
Selasa, 23 April 2024 13:07:00
Murianews, Pati – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pati mulai melakukan persiapan menjelang pilkada Pati 2024. Mereka mulai membuka pendaftaran PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pendaftaran PPS atau Panitia Pemungutan Suara
Pembukaan pendaftaran ini untuk pembentukan badan ad-hoc guna membantu KPU Pati dalam Pilkada Jawa Tengah maupun Pilkada Pati yang digelar serentak pada 27 November 2024.
”Tugasnya untuk PPK, PPS menjalankan sampai Pilkada. Nanti cuma dua pemilihan, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pati,” ujar Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani kepada Murianews.com, Selasa (23/4/2024)
Ia mengungkapkan, pendaftaran PPK dimulai hari ini, Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024). Apabila diperlukan, pihak KPU Pati bakal memperpanjang pendaftaran hingga Kamis (2/5/2024).
”Pendaftaran dan syarat semuanya sama. Pendaftaran melalui aplikasi Siakba,” ungkap dia.
Adhis mengungkapkan pihaknya membutuhkan 105 PPK yang bakal bertugas di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Setiap kecamatan bakal ditugaskan sebanyak 5 petugas PPK.
”Badan ad-hoc bertugas dari Juni sampai Januari. Ada PPK dan PPS. Masing-masing kecamatan ada 5 PPK jadi totalnya 105 PPK . Untuk PPS ada 1.218 petugas untuk kebutuhan 406 desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan ada tiga petugasnya,” tutur dia.
Sementara untuk pendaftaran PPS atau panitia pilkada di tingkat desa, pihaknya membuka pendaftaran mulai Kamis (2/5/2024) hingga Sabtu (11/5/2025). Ia pun berharap petugas yang direkrut nanti benar-benar mengemban amanah dengan baik.
”Persyaratan sama ada foto ijazah, usia minimal 17 tahun tapi untuk batas tidak ada batasannya untuk PPK. Tes kesehatan kita koordinasi dengan Dinkes dan Tapem kita minta keringanan untuk biaya di semua puskesmas maksimal Rp 50 ribu. Untuk biaya bisanya lebih dari itu, bisa lebih dari Rp 100 ribu,” tandas dia.
Editor: Cholis Anwar



