Murianews, Pati – Kades Pati deklarasi mendukung Sudewo di Pilkada Pati dan Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng menjadi polemik. Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengaku tidak tahu dengan mengatakan ”ora mudeng”.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, usai menghadiri acara di Aula Mapolresta Pati, Rabu (26/6/2024). Awalnya Henggar enggan menanggapi polemik tentang Kades Pati tersebut dan berjalan menjauhi wartawan.
Namun sebelum masuk mobil dinasnya, Pj Bupati menanggapi dengan pernyataan santai. Berikutnya ia meminta wartawan untuk menanggapi sendiri polemik tersebut.
Pihaknya tak mempermasalahkan deklarasi Kades Pati tersebut. Mengingat hingga saat ini belum ada bakal calon bupati Pati maupun bakal calon gubernur Jawa Tengah yang ditetapkan oleh KPU.
”Komentari jenengan dewe ah. Aku ora mudeng. Belum ada penetapan kok,” ujar Henggar sambil meninggalkan para wartawan.
Sebelumnya, ratusan kades Pati berkumpul di Hotel New Merdeka pada Kamis (20/6/2024) melakukan deklarasi dukungan. Pertemuan itu digelar usai mereka mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis siang.
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo dan sejumlah petinggi partai di Kabupaten Pati juga tampak menghadiri acara itu. Diantaranya adalah Ketua DPC Partai Gerindra Hardi, Ketua DPC PKB Bambang Susilo dan Ketua Desk Pilkada DPC NasDem Pati Didin Syafruddin.
Awalnya, para kades Pati menyampaikan terimakasih kepada Sudewo yang duduk di Komisi V DPR RI. Menurut mereka, Sudewo mempunyai peran agar UU Desa disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah RI, sehingga masa jabatan kades diperpanjang.
Usai menyatakan terimakasih, para kades Pati pun mendeklarasikan dukungan kepada Sudewo untuk maju di Pilkada Pati dan Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng. Deklarasi itu dipimpin Ketua Pasopati Kecamatan Pati Kota Parmono.
Peristiwa ini menjadi polemik dan menjadi perbincangan netizen di media sosial. Bawaslu Pati kemudian turun tangan. Saat ini, Bawaslu masih menyelidiki kasus ini apakah ada pelanggaran dalam deklarasi tersebut atau tidak.
Editor: Budi Santoso



