Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Pati – Kasus seserahan mobil Fortuner hasil penipuan pada tahun 2019 lalu kembali mencuat usai tragedi bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, terjadi. Pihak Polresta Pati mengungkapkan jika pelaku saat ini suda dihukum.

Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna memaparkan kasus itu terjadi pada Juni 2019 lalu atau lima tahun yang lalu. Saat itu, mobil Fortuner seri VRZ dan motor Honda Beat digunakan seorang warga Kabupaten Pati, Ucok Budianto sebagai bahan seserahan pernikahan kepada istrinya, Mega Tristiani.

Usut punya usut, Fortuner tersebut merupakan mobil penipuan salah satu marketing dealer Nasmoco Pati, Didik Setyadi. Pihak kepolisian pun menangkap Didik dan menyita mobil Fortuner tersebut sebagai barang bukti.

”Itu yang salah salesnya. Pengantinnya juga menjadi korban. Jadi bukan barang malingan,” ujar Ipda Muji Sutrisna kepada Murianews.com, Rabu (10/7/2024).

Awalnya, Ucok membeli mobil Fortuner tersebut dari Didik. Namun, uang hasil pembelian itu tidak diserahkan ke perusahaan melainkan digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Bukannya untung dari judi online tersebut, uang hasil penjualan Fortuner itu malah habis tak tersisa. Setelah melakukan pengecekan barang, Nasmoco Pati baru mengetahui ada barang yang hilang. Kasus tersebut pun akhirnya terbongkar.

Ipda Muji Sutrisna mengungkapkan Didik Setyadi sudah dijatuhi hukuman. Sementara mobil Fortuner dikembalikan ke Nasmoco Pati. Namun, ia tidak tahu hukuman pelaku tersebut.

”Pelaku sudah dihukum. Hukuman kurang tahu. Untuk pengantinnya hanya menjadi saksi,” kata dia.

Kasus ini kembali mencuat di permukaan usai tragedi bos rental mobil asal Jakarta BH tewas dihajar massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Sejumlah akun media sosial mulai Tiktok, X hingga Facebook kembali mengunggah kasus yang sudah lama ini. Namun kebanyakan mereka tidak memberikan informasi secara utuh, sehingga terjadi miskomunikasi. Netizen pun menganggap mobil Fortuner tersebut hasil curian dan penggelapan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler