Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak 69 korban keracunan massal di PT Sejin Pati masih dirawat secara intensif di sejumlah rumah sakit hingga Kamis (18/7/2024). Meski begitu, kondisi mereka sudah berangsur pulih dan dibolehkan pulang siang ini.

’’Kemungkinan siang nanti yang ranap sudah boleh pulang karena kondisi membaik,’’ ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Pati dr dr Aviani Tritanti Venusia pada Murianews.com.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 398 karyawan PT Sejin Pati yang menjadi korban keracunan makanan saat makan siang.

Pihak PT Sejin kemudian melaporkan kejadian ini kepada Dinkes Kabupaten Pati dan kepolisian setempat. Dinkes Kabupaten Pati kemudian menerjunkan tim untuk memeriksa para karyawan.

Ratusan karyawan itu kemudian dirawat di enam rumah sakit. Yakni, RSUD RAA Soewondo Pati, RS Fastabiq Pati, RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, RS Nurus Syifa Kudus, RS As Suyuthiyyah dan RS Mitra Bangsa.

Dari jumlah itu, sebanyak 327 karyawan sudah diperbolehkan pulang, 69 masih menjalani perawatan intensif dan 2 pasien masih dalam tahap observasi. Mereka mengeluhkan pusing, mual, muntah hingga nyeri lambung.

Dinkes Pati juga mengambil sampel makanan dan muntahan para karyawan. Sampel tersebut dikirimkan ke Dinkes Provinsi Jawa Tengah lantaran Dinkes Kabupaten Pati belum memiliki laboratorium untuk menguji kandungan berbahaya dalam makanan.

Aviani Tritanti Venusia menjelaskan para karyawan ini terbebas dari biaya rumah sakit. Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

’’Untuk biaya RS semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,’’ ungkap dia.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler