Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengaku kekurangan anggaran untuk membiayai semua BPJS jaminan kesehatan penerima bantuan iuran atau PBI. Pemkab Pati pun menonaktifkan 113 peserta BPJS BPI.

Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (PPJS) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati Pati Tri Haryumi.

”Karena kekurangan anggaran dan APBD terbatas, sebanyak 113 ribu anggota BPI dinonaktifkan,” ujar dia kepada Murianews.com, Jumat (19/7/2024).

Data tersebut pun dikembalikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk verifikasi ulang. Dari 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati baru 35 desa yang sudah mengajukan verifikasi.

”Dikembalikan ke desa untuk verikasi ke desa. Yang sudah mengajukan 35 desa dengan jiwa sebanyak 401 orang,” lanjut Tri Haryumi.

Verifikasi ulang ini dilakukan agar BPJS BPI tepat sasaran dan memang untuk masyarakat yang membutuhkan. Setelah verifikasi ulang, pihaknya memastikan bakal mengaktifkan kembali data terbaru. Dinsos memberikan batas waktu verifikasi ulang hingga 29 Juli.

”Sebanyak 113 ribu didaftarkan menunggu verifikasi dari desa. Pada tanggal 29 Juli sudah ada (data), paling tidak Agustus dan September sudah kita aktifkan kembali,” kata Tri Haryumi.

Selain verifikasi ke desa, bagi warga miskin yang ingin BPJS BPI-nya kembali aktif, bisa mendatangi Kantor Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.

”Artinya otomatis sebagian 113 ribu sudah masuk ke kami. Karena daftar sendiri. Kalau ada warga yang butuh, bisa langsung ke Dinsos nanti kita verifikasi,” ungkap dia.

Ia juga menjelaskan, saat ini Pemkab Pati masih membiayai sekitar 59 ribu BPJS BPI. Data tersebut per bulan Juli 2024 ini.

”BPI yang dibayarkan dinsos terbaru ada 59 ribu jiwa per bulan ini. Jadi penerima BPI ini memang harus orang yang tidak mampu,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler