Tak Kuat Bayar, Pemkab Pati Alihkan 17 Ribu BPJS PBI ke Pusat
Umar Hanafi
Selasa, 28 Mei 2024 15:31:00
Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten alias Pemkab Pati kekurangan anggaran untuk membayar semua peserta BPJS PBI pada tahun 2024. Hal ini membuat sebanyak 17 ribu peserta BPJS PBI yang ditanggung APBD Kabupaten Pati dialihkan ke pemerintah pusat atau dibebankan ke APBN.
Kapala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemkab Pati mendapatkan beban sekitar 55 ribu peserta BPJS PBI.
Jumlah ini berkurang dari pada tahun 2023 lalu. Pengurangan tersebut lantaran dana APBD Kabupaten Pati 2024 tak mencukupi untuk menanggung BPJS PBI.
Pihaknya pun mencari cara agar anggaran APBD Kabupaten Pati tak membengkak akibat membayar BPJS PBI. Pihaknya akhirnya melimpahkan 17 ribu peserta BPJS PBI APBD Pati ke APBN.
”Memang terkendala anggaran tapi bagaimana anggaran yang ada dicukupkan. Maka arahnya masuk DTKS dulu. Sehingga dapat ditampung di PBI JK. Untuk jumlah lebih kurang 55.000 jiwa. Ada pengurangan karena kita blower ke pusat setelah DTKS. Pengurangan sekitar 17 ribu jiwa,” tutur Tri, Selasa (28/5/2024).
Ia mengungkapkan, 17 ribu jiwa peserta BPJS PBI itu masuk dalam daftar tunggu PBI yang dibayarkan oleh APBN. Nantinya biaya belasan ribu penerima BPJS PBI itu bakal dibayarkan oleh APBN.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan kondisi ini. Ia memastikan, nantinya BPJS PBI ini akan dibayarkan oleh pemerintah.
”Masuk daftar tunggu di pusat. Sudah DTKS. Daftar tunggu masuk PBI JK. (Nanti) pembayaran dari APBN,” ungkap dia.
Pembayaran kepesertaan BPJS PBI ini diakui cukup besar. Namun, dirinya tidak menjelaskan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kepesertaan BPJS PBI APBD ini.
Editor: Cholis Anwar



