Ada 21 Desa Antikorupsi di Pati, Pelayanan Tak Perlu Pelicin

Umar Hanafi
Sabtu, 27 Juli 2024 13:09:00

Murianews, Pati – Kabupaten Pati saat ini mempunyai 21 desa antikorupsi. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di desa-desa tersebut tak perlu memberikan pelicin atau gratifikasi kepada petugas.
Desa antikorupsi dibentuk atas inisiatif dari Inspektorat Daerah Pati dan dibantu sejumlah dinas. Diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Dinas Komunitas dan Informatika (Diskominfo) dan 21 pemerintah di tingkat Kecamatan.
Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo memaparkan desa antikorupsi di Kabupaten Pati awalnya terbentuk pada tahun 2023 lalu. Saat itu, baru Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota yang menjadi desa antikorupsi.
”Kami mewujudkan Desa Antikorupsi di Kabupaten Pati yang telah dinilai oleh Tim dari KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2023 dengan skor akhir 96,5 poin,” ujar Agus kepada Murianews.com, Sabtu (27/7/2024).
Setelah sukses, maka pada tahun 2024 ini pihaknya dan sejumlah pihak tersebut mengembangkan 20 desa antikorupsi lainnya. Dengan demikian, setiap kecamatan bakal mempunyai satu desa antikorupsi.
Pada beberapa waktu lalu, Inspektorat Provinsi Jateng melakukan peninjauan salah satu desa di Kecamatan Dukuhseti yang dicanangkan jadi desa antikorupsi. Ini dilakukan untuk memantau progres pengembangan desa antikorupsi di Kabupaten Pati.
Ada lima indikator yang harus terpenuhi untuk menjadi desa antikorupsi. Yakni, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Ia pun berharap 21 desa antikorupsi ini nantinya menjadi pionir desa-desa di Kabupaten Pati lainnya agar ikut menjadi desa antikorupsi. Menurutnya, pembuatan desa antikorupsi ini penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa.
”Desa antikorupsi diharapkan pelayanan pemerintah desa ke masyarakat tidak ada gratifikasi atau korupsi lainnya. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik tanpa adanya gratifikasi atau amplop,” tandas dia.
Berikut 21 desa antikorupsi di Pati tahun 2024:
1. Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo
2. Desa Sumberan Kecamatan Jaken
3. Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu
4. Desa Gulangpongge Kecamatan Gunungwungkal
5. Desa Kepoh Kecamatan Wedarijaksa
6. Desa Kalikalong Kecamatan Tayu
7. Desa Plumbungan Kecamatan Gabus
8. Desa Grogolsari Kecamatan Pucakwangi
9. Desa Kayen Kecamatan Kayen
10. Desa Sekarjalak Kecamatan Margoyoso
11. Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan
12. Desa Ketanen Kecamatan Trangkil
13. Desa Tawangrejo Kecamatan Winong
14. Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti
15. Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana
16. Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo
17. Desa Langenharjo Kecamatan Margorejo
18. Desa Wonosekar Kecamatan Gembong
19. Desa Sentul Kecamatan Cluwak
20. Desa Klayusiwalan Kecamatan Batangan
21. Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kota
Editor: Budi Santoso