PKB Resmi Usung Sudewo-Chandra di Pilkada Pati 2024
Umar Hanafi
Rabu, 21 Agustus 2024 15:19:00
Murianews, Pati – Partai PKB resmi mengusung pasangan calon Sudewo - Risma Ardhi Chandra dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pati 2024. Pasangan Sudewo-Chandra pun dipastikan sudah mendapatkan tiket untuk bertarung dalam Pilbup Pati.
Kepastian ini setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengeluarkan surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid pada 13 Agustus 2024 lalu.
Surat rekomendasi bernomor 34625/DPP/01/VIII/2024 tersebut tersebar di media sosial pada Rabu (21/8/2024). Ketika dikonfirmasi, Sudewo membenarkan surat tersebut.
”Ya memang DPP PKB telah memutuskan untuk mengusung saya sebagai calon Bupati Pati pada Pilkada 2024. Sudah menjadi keputusan resmi dari DPP,” ujar dia kepada Murianews.com.
Surat rekomendasi ini pun melengkapi koalisi partai pengusung Sudewo-Chandra. Sebelumnya, Sudewo-Chandra mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra (6 kursi), NasDem (3 kursi) dan PSI.
Dengan demikian, koalisi pengusung Sudewo-Chandra sudah mencapai 15 kursi dari syarat minimal 10 kursi. Pasangan calon ini pun siap berlayar menghadapi lawan dalam Pilkada Pati 2024, 27 November 2024 mendatang.
Berikut ini isi surat rekomendasi bernomor 34625/DPP/01/VIII/2024 yang dikeluarkan oleh PKB untuk pasangan Sudewo-Candra:
Pertama: Mengesahkan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua: Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Sudewo dan Risma Ardhi Chandra untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Pati dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Ketiga: Mewajibkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa serta anggota Partai Kebangkitan Bangsa se Kabupaten Pati untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Periode 2024-2029
Keempat: Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 29984/DPP/01/1/2024 tentang Penetapan Tahap 1 Sudewo sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Pati Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kelima: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Partai PKB resmi mengusung pasangan calon Sudewo - Risma Ardhi Chandra dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pati 2024. Pasangan Sudewo-Chandra pun dipastikan sudah mendapatkan tiket untuk bertarung dalam Pilbup Pati.
Kepastian ini setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengeluarkan surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid pada 13 Agustus 2024 lalu.
Surat rekomendasi bernomor 34625/DPP/01/VIII/2024 tersebut tersebar di media sosial pada Rabu (21/8/2024). Ketika dikonfirmasi, Sudewo membenarkan surat tersebut.
”Ya memang DPP PKB telah memutuskan untuk mengusung saya sebagai calon Bupati Pati pada Pilkada 2024. Sudah menjadi keputusan resmi dari DPP,” ujar dia kepada Murianews.com.
Surat rekomendasi ini pun melengkapi koalisi partai pengusung Sudewo-Chandra. Sebelumnya, Sudewo-Chandra mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra (6 kursi), NasDem (3 kursi) dan PSI.
Dengan demikian, koalisi pengusung Sudewo-Chandra sudah mencapai 15 kursi dari syarat minimal 10 kursi. Pasangan calon ini pun siap berlayar menghadapi lawan dalam Pilkada Pati 2024, 27 November 2024 mendatang.
Berikut ini isi surat rekomendasi bernomor 34625/DPP/01/VIII/2024 yang dikeluarkan oleh PKB untuk pasangan Sudewo-Candra:
Pertama: Mengesahkan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pati Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua: Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Sudewo dan Risma Ardhi Chandra untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Pati dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Ketiga: Mewajibkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa serta anggota Partai Kebangkitan Bangsa se Kabupaten Pati untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Periode 2024-2029
Keempat: Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 29984/DPP/01/1/2024 tentang Penetapan Tahap 1 Sudewo sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Pati Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kelima: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Editor: Cholis Anwar