Rabu, 19 November 2025

”Kami sudah meminta keterangan kepada pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Hasilnya kami laporkan ke BKN. Karena kami menduga ada dugaan pelanggaran UU lainnya. Tapi tidak memenuhi unsur pidana pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Pati Supriyanto kepada Murianews.com, Sabtu (12/10/2024).

Dari hasil laporan tersebut, lanjut Supriyanto, BKN bakal menindaklanjuti berkas laporan Bawaslu Kabupaten Pati. Bila terbukti melanggar, BKN mempunyai wewenang memberikan sanksi kepada para ASN tersebut.

”BKN nanti akan melakukan kewenangan mereka melakukan pemeriksaan lebih dalam. Nanti dirumuskan adanya pelanggaran dalam UU lainnya dalam hal ini UU ASN atau tidak,” kata Supriyanto.

Selain kasus foto bersama paslon ini, Bawaslu Pati juga masih mendalami dugaan pelanggaran sejumlah ASN di Pemkab Pati. Para ASN itu diketahui terekam video mengacungkan satu jarinya ke kamera.

”Untuk itu masih kami dalami. Video tersebut baru dugaan pelanggaran awal,” pungkas Supriyanto.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler