Kamis, 20 November 2025

”Kita minta segera diungkap sehingga barang bisa kembali. Korban minta hartanya kembali untuk menyambung hidup. Karena beliau sudah ditinggal oleh suami. Sehingga kehidupan keluarganya sudah tidak normal seperti dulu,” ujarnya.

Selesai itu, pihaknya juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan yang setimpal terhadap terdakwa dalam kasus perampokan juragan emas Pati tersebut. Dengan demikian bisa memberikan efek jera bagi mereka.

”Harapan kita pada jaksa agar itu dituntut agar ada efek jera. Tuntunan kita adalah berikan tuntunan yang berdampak pada pelajaran hidup seorang terdakwa agar tidak mengulangi lagi. Sebab tuntutan terlalu rendah mereka menganggap itu tidak ngefek,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler