Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Tim Hotman 911 mengungkapkan kronologi dua warga Pekalongan, Jawa Tengah dibui gegera didakwa lakukan pembunuhan Anak Buah Kapal (ABK) di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Salah satu advokat Tim Hotman 911, Thomas mengatakan kasus itu terjadi pada Kamis (6/7/2023) silam. Saat itu, kedua kliennya Muhammad Sobirin dan Casmui menjadi bagian dari ABK KM Mina Maulana yang sedang sandar di Sungai Silugonggo Juwana, Pati.

Mereka bersama sekitar delapan ABK lainnya berada di atas KM Mina Maulana untuk singgah sejak di Sungai Juwana, Kabupaten Pati. Termasuk korban yang bernama Khoirul Anam.

Malapetaka bagi Sobirin dan Casmui terjadi saat Khoirul Anam ditemukan mengapung di permukaan air Sungai Juwana. Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk menyelidiki kasusnya.

Polisi menduga korban merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan berbagai penyelidikan, polisi menetapkan Muhammad Sobirin dan Casmui sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

“Saat itu terjadi peristiwa yang dituduhkan pada kedua terdakwa, bahwa mereka telah melakukan pembunuhan berencana pada korban Khairul Anam,” ujar Thomas kepada Murianews.com, Rabu (16/10/2024).

Selain kedua kliennya, ada dua ABK lainnya yang juga sempat diduga turut serta melakukan pembunuhan atas Khoirul Anam. Namun kedua ABK itu akhirnya tidak terbukti melakukan tindak yang disangkakan.

Hingga akhirnya......

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler