Terkait Camat, lanjut dia, seharusnya jabatan tersebut tidak ditambahi beban untuk mengemban amanah besar sebagai sekretaris Bawaslu Pati. Apalagi Camat mempunyai wilayah yang besar dan dikhawatirkan kinerjanya tak maksimal.
Sementara itu, soal dugaan suap menyuap Moh Sabiq tak menjelaskan secara detail lokasi maupun kronologi kasus ini. Meskipun demikian, pihaknya bakal melaporkan dugaan ini ke Polda Jateng
”Sedangkan terkait dugaan suap menyuap kami akan bawa ke Tipikor Polda Jawa Tengah,” tandas dia.
Murianews, Pati – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi menggelar demonstrasi di Bawaslu Pati. Mereka mencium dugaan korupsi suap menyuap di jajaran Panwascam.
Ada tiga persoalan yang disampaikan belasan mahasiswa itu. Yakni, soal transparansi keuangan Bawaslu Pati, Camat Jekan yang diperbantukan menjadi Sekretaris Bawaslu dan dugaan praktek korupsi di Panwascam.
”Kita minta LPJ Bawaslu Pati tentang kegiatan yang telah dilaksanakan untuk Pilkada 2024. Mempertanyakan juga kenapa harus camat yang harus dijadikan salah satu anggota mereka. Kemudian dugaan suap menyuap di Panwascam,” ujar Koordinator Aksi Moh Sabiq.
Para mahasiswa merasa selama ini Bawaslu Pati kurang transparan kepada masyarakat. Padahal, Bawaslu Pati juga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
Ia menilai Bawaslu Pati perlu transparan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD. Berdasarkan catatannya, Bawaslu Pati mendapatkan dana hibah dari Pemkab Pati sekitar 9,5 miliar.
”Kami ajukan permintaan LPJ Bawaslu. Tapi belum ada ACC. Kita dijanjikan tiga hari. Nanti responnya seperti apa. Dikasih atau ndak. Kalau tidak ya menyalahi transparan kepada publik,” kata dia.
Terkait Camat, lanjut dia, seharusnya jabatan tersebut tidak ditambahi beban untuk mengemban amanah besar sebagai sekretaris Bawaslu Pati. Apalagi Camat mempunyai wilayah yang besar dan dikhawatirkan kinerjanya tak maksimal.
Sementara itu, soal dugaan suap menyuap Moh Sabiq tak menjelaskan secara detail lokasi maupun kronologi kasus ini. Meskipun demikian, pihaknya bakal melaporkan dugaan ini ke Polda Jateng
”Sedangkan terkait dugaan suap menyuap kami akan bawa ke Tipikor Polda Jawa Tengah,” tandas dia.
Editor: Supriyadi