Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pati, Muhtar menyampaikan bahwa GSMS ini untuk menanamkan dasar seni dan budaya kepada anak sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA.

”Ini muatan kearifan lokal untuk penanaman karakteristik jiwa anak PAUD, pendidikan dasar dan menengah untuk jati diri yang mencintai seni dan budaya lokal dalam rangka membentuk jati diri, moralitas, akhlak dan budi pekerti” ujarnya.

Menurutnya, seni dan budaya adalah karya cipta, rasa, dan ada yang tak benda. Sehingga pemerintah daerah wajib untuk menguri-uri, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya.

”Bappeda saat ini memfasilitasi hak atas kekayaan intelektual sudah kita uruskan. Supaya seni budaya Pati tidak di anggap atau di miliki daerah lain,” terangnya.

Pihaknya pun berharap seni dan budaya dari Kabupaten Pati bisa terus lestari dan semakin berkembang. Sehingga nantinya tidak akan diklaim oleh pihak lain.

”Harapannya ke depan hasil seni, baik benda maupun tak benda menjadi karakter Pati. Tugas kita melestarikan. Tapi tidak hanya cukup dilestarikan, tapi juga dikembangkan,” pungkasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler