Rabu, 19 November 2025

”Kemudian Kemenag menawarkan bantuan inkubasi perekonomian pesantren, fasilitasi digital untuk meningkatkan jaringan luar,” kata Gus Liwa.

Menjamurnya pondok pesantren tentunya memberikan efek positif. Semakin banyak pondok pesantren, semakin banyak santri yang bakal terserap dan bisa mencetak generasi muda yang kualitas dan berakhlak. 

Meskipun demikian Gus Liwa melihat ada yang perlu diwaspadai dari fenomena ini. Bila tidak ada filter yang ketat, ia khawatir akan muncul pondok pesantren yang melenceng dan berafiliasi dengan organisasi terlarang.

Ia pun bersyukur, Kemenag membuat kebijakan dengan pengetatan syarat mendirikan pondok pesantren. Gus Liwa berharap Kemenag tidak kecolongan.

”Kalau dulu bebas mendirikan pesantren. Ada beberapa syarat yang perlu dilakukan, visitasi ada ijazah kiai dari pondok pesantren. Di Kemenag di form pendaftaran ada kolom ormas mana. Kalau dia dari organisasi terlarang, dia tidak diizinkan. Misilanya dia ngakunya NU tapi ternyata terlarang maka dicabut,” tandas dia.

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler