Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Kepala Desa atau Kades Sumbermulyo, Kecamatan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga tak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Rembang 2024.

Hal ini membuat tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit-Umam melaporkan ke Bawaslu setempat. 

Mereka berbondong-bondong ke Bawaslu pada Kamis (31/10/2024). Laporan itu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum kades tersebut. 

Perwakilan Tim Hukum paslon nomor urut 1 Vivit-Umam, Ali Hadi mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan Kades Sumbermulyo atas dasar video berdurasi 10 detik yang tersebar di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan oknum Kades berinisial AS memegang kamera ala vlog sambil berpose dua jari dan mengucap dukungan ke salah satu Paslon di Rembang. 

Selain itu, dalam video tersebut juga memperlihatkan beberapa orang berpose sama bahkan ada seorang mengangkat segepok uang ratusan ribu rupiah. 

”Kami dari tim advokasi melaporkan satu peristiwa, yang mana ada salah satu dugaan kepala desa berkampanye. Dimana ada ucapan dan mengangkat jari, lalu juga menunjukkan uang dan juga menyebut Paslon lain,” ujarnya.

  • 1
  • 2

Komentar