Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Hasil Pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati dinilai berpotensi dibawa ke pengadilan. Pasalnya, proses pengisian Perades disebut dinilai manipulatif dan penuh kejanggalan.

Jika kecurangan tersebut mempunyai bukti yang cukup, maka tak menutup kemungkinan, pengisian Perades bisa dibawa ke ranah hukum. Bila ini terjadi potensi pembatalan hasil pengisian perades pun terbuka lebar.

Meskipun berpotensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (DPRD Pati) meminta masyarakat bersabar sejenak. Saat ini DPRD Pati masih mendalami kasus ini dan meminta pihak ketiga yang menyelenggarakan ujian LJK untuk menjejaskan proses tersebut.

”Potensi dilihat dulu hasilnya. Maka pihak UI harus bekerjasama kooperatif dan mau menjelaskan. Bahwa nanti membatalkan atau tidak kan proses selajutnya,” kata Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso Kamis (14/11/2024).

Ditegaskannya pengisian Perades yang bisa dibawa ke ranah hukum adalah jika terdapat kecurangan. Dalam hal ini, proses pengisian Perades di Pati masih akan didalami.

”(Yang sudah dilantik) dilanjutkan juga tidak masalah. Kan tidak semua 264 posisi kan tidak salah semua. Kalau ada yang salah bisa dibatalkan. Tapi tergantung pihak UI. Kami hanya memberikan rekomendasi. Tentunya yang memutuskan PTUN,” ujar Narto.

Sementara itu......

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler