Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Koordinator Cipayung Plus Pati, Arifin yang mengawal kasus ini mengaku belum berencana melaporkan kasus ini ke PTUN maupun KPK. Meskipun demikian, pihaknya mengaku sudah mendapatkan bukti yang kuat.

”Untuk melaporkan ke PTUN atau KPK tergantung dari calon perangkat desa yang merasa dirugikan. Ketika yang bersangkutan menghendaki kita akan mengawal,” tandas dia.

Sebelumnya, DPRD Pati maupun Cipayung Plus mengaku mendapatkan laporan dari berbagai pihak tentang dugaan jual beli jabatan hingga manipulasi hasil pengisian perades.

”Temuan banyak mereka berangkat ke Semarang tapi nilainya 0. Kemudian sekelas lembaga UI tapi kredibilitas diragukan, banyak typo, format penulisan tidak sesuai standar apalagi ini pengesahan dan bertanggung jabatan seseorang,” pungkas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler