Selain memperbarui gembok untuk meningkatkan keamanan, pihaknya juga mempersiapkan petugas untuk menjaga Lapas.
Puluhan penjaga siap 24 jam mencegah kaburnya warga binaan. Pihaknya berharap tidak ada warga binaan yang kabur maupun melakukan pelanggaran hukum di dalam lapas.
Murianews, Pati – Lapas Kelas IIB Pati memperketat keamanan di momen libur Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru. Mereka pun melakukan perawatan intensif gembok blok hunian, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Mualim Nuzulul Shiyam, Kasi Administrasi Kamtib Zove Ardani, serta Kasubsi Keamanan Supriyanto.
Kepala KPLP Mualim Nuzulul Shiyam mengatakan tak mau kecolongan dan ogah memberikan celah warga hunian kabur saat libur Nataru.
Maka dari itu, seluruh gembok diperiksa secara teliti, dan gembok yang rusak langsung diganti dengan yang baru.
’’Kami tidak ingin ada celah dalam keamanan. Pergantian dan perawatan gembok ini adalah bagian dari komitmen menjaga situasi tetap kondusif selama Nataru,’’ ujar Mualim.
Kasi Administrasi Kamtib, Zove Ardani menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan standar keamanan di lapas dengan menunjang kualitas sarana dan prasarana secara optimal.
’’Dengan sistem pengamanan yang baik, kami optimis situasi akan tetap terkendali,’’ imbuh Zove.
Kasubsi Keamanan, Supriyanto, juga ikut menegaskan pentingnya langkah ini. Dengan langkah ini, Lapas Pati berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik bagi penghuni lapas maupun petugas.
’’Keamanan adalah prioritas utama kami, terutama di masa libur panjang. Kami berupaya memastikan seluruh sistem berjalan optimal,’’ pungkas Supriyanto.
Rawan Kabur...
Sebagai informasi, ratusan waga binaan menepati Lapas Kelas IIB Pati. Libur Nataru dinilai rawan warga binaan kabur menghindari hukuman.
Selain memperbarui gembok untuk meningkatkan keamanan, pihaknya juga mempersiapkan petugas untuk menjaga Lapas.
Puluhan penjaga siap 24 jam mencegah kaburnya warga binaan. Pihaknya berharap tidak ada warga binaan yang kabur maupun melakukan pelanggaran hukum di dalam lapas.
Editor: Zulkifli Fahmi