”Saya baru tahu, saya baru mendarat di Jakarta dari menuaikan ibadah umroh selama 9 hari,” ujar Sudewo kepada Murianews.com, Jumat (3/2/2025).
Pihaknya menerima keputusan tersebut bila memang mundurnya jadwal pelantikan bukan hanya di Kabupaten Pati. Melainkan di seluruh Indonesia.
”Jika memang jadwal pelantikan mundur itu terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Pati, prinsip kami mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata Sudewo.
Mundurnya jadwal pelantikan ini lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) masih sibuk menyelesaikan gugatan Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diprediksi kelar pada 13 Maret 2025.
Padahal sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Murianews, Pati – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih dalam Pilkada 2024 dipastikan diundur. Bupati Pati yang memenangkan Pilkada 2024, Sudewo mengaku legawa dengan keputusan tersebut.
Kepada Murianews.com, Sudewo mengaku baru tahu kabar mundurnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih. Pasalnya sudah beberapa pekan, dirinya menjalankan ibadah umroh. Sudewo pun tak mengetahui perkembangan politik di Indonesia.
”Saya baru tahu, saya baru mendarat di Jakarta dari menuaikan ibadah umroh selama 9 hari,” ujar Sudewo kepada Murianews.com, Jumat (3/2/2025).
Pihaknya menerima keputusan tersebut bila memang mundurnya jadwal pelantikan bukan hanya di Kabupaten Pati. Melainkan di seluruh Indonesia.
”Jika memang jadwal pelantikan mundur itu terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Pati, prinsip kami mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata Sudewo.
Mundurnya jadwal pelantikan ini lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) masih sibuk menyelesaikan gugatan Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diprediksi kelar pada 13 Maret 2025.
Padahal sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Jadwal Pelantikan...
Sedangkan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan maupun wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Komioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengaku siap menjalankan segala keputusan dari Pemerintah Pusat. Termasuk mundurnya jadwal pelantikan bupati Pati.
Pihaknya juga menunggu registrasi dari Mahkamah Konstitusi untuk menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Pati terpilih. Registrasi dari MK tersebut bakal dikeluarkan usai proses PHPU kelar.
”Karena ini prosesnya memang ada lembaga lain yang saling berkaitan. Jadi tetap dari KPU akan menunggu apa yangg tertuang di Perpres dan nantinya KPU RI juga pastinya akan mengikuti dengan mengeluarkan regulasi untuk jajaran di bawahnya,” tutur Adhis dihubungi terpisah.
Editor: Budi Santoso