Tri Ariyanto mengatakan bila pengerjaan renovasi bangunan tersebut dimulai Agustus 2024, ia meyakini proyek tersebut bisa kelar pada akhir tahun 2024.
Terkait dengan pembangunan gedung Bawaslu Pati itu, menurutnya ada opsi kedua, yakni meminta bantuan dari pemerintah daerah, yakni melalui hibah.
Murianews, Pati – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati gagal mendapatkan gedung baru pada akhir tahun 2024. Pasalnya, waktu pengerjaan proyek senilai Rp 1 miliar itu terlalu mepet.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Ariyanto Baay mengungkapkan pada akhir tahun 2024 lalu, Bawaslu Jateng mendapatkan anggran renovasi kantor baru Bawaslu Pati sebesar Rp 1 miliar.
Tetapi, anggaran itu turun pada bulan November 2024. Gedung baru yang rencana terletak di Jalan Syekh Jangkung Pati itu pun urung dikerjakan. Waktu dua bulan dinilai tak mungkin untuk membangun gedung baru.
Anggaran itu pun dipakai sebagian untuk pembuatan paving halaman depan dan pembersihan lahan Gedung Bawaslu Pati dengan pagu anggaran Rp 186,5 juta.
”Kemarin akhir tahun dapat anggaran renov sebesar Rp 1 miliar, namun karena kemarin pertimbangan waktunya mepet , jadi ngerjain yang ini saja (paving) dan pembersihan pekarangan yang belakang itu,” ujar dia.
Dirinya menyebut, dengan waktu yang mepet bangunan tersebut tidak tersentuh. Sisa anggaran pun dikembalikan ke Pemerintah Pusat.
Selain waktu yang terlalu mepet, anggarannya senilai Rp 1 miliar itu juga tidak mencukupi untuk membangun gedung baru. Berdasarkan hitung-hitungan pihak konsultan proyek gedung baru Bawaslu Pati itu memerlukan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
”Karena anggarannya beda lagi, kemarin kan ada anggaran sisa pemilu, sangat banyak, jadi oleh Bawaslu RI dikasih, direvisi. Tapi itu, waktunya mepet, jadi tidak terlaksanakan. Penyedia juga takut, kalau dikerjakan akhir tapi waktunya kelewat malah penyedia yang rugi,” ujar dia.
Anggaran Ulang...
Tri Ariyanto mengatakan bila pengerjaan renovasi bangunan tersebut dimulai Agustus 2024, ia meyakini proyek tersebut bisa kelar pada akhir tahun 2024.
”Harapannya sih tahun depan bisa ada anggaran lagi, ada sisa yang bisa dialokasikan. Karena ini kan sudah jadi asetnya Bawaslu kan dari Kementerian Keuangan. Jadi sertifikatnya sudah dibuat, jadi sudah jadi asetnya Bawaslu,” harap dia.
Terkait dengan pembangunan gedung Bawaslu Pati itu, menurutnya ada opsi kedua, yakni meminta bantuan dari pemerintah daerah, yakni melalui hibah.
Editor: Supriyadi