Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Perkumpulan guru pendidikan anak usia dini atau guru PAUD Pati membandingkan tunjangan mereka dengan guru PAUD di Kabupaten Rembang dan Kudus. Hasilnya, tunjangan guru PAUD di Pati paling kecil.

Hal ini disampaikan para guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pati dalam Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (7/1/2025).

Di depan anggota Komisi D dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, para guru PAUD ini mengungkapkan tunjangan mereka hanya cepek ceng alias Rp 100 ribu per bulan.

Ketua PD Himpaudi Kabupaten Pati Siti Sudarwati menilai tunjangan ini jauh dari tunjangan guru atau bantuan kesejahteraan (bankes) di kabupaten sekitar.

Tunjangan tenaga pendidik di Kabupaten Kudus sendiri sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sedangkan tunjangan guru PAUD di Kabupaten Rembang sebesar Rp 500 ribu per bulan dengan penerimaan 10 bulan dalam setahun.

”Di Rp Kudus Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Padahal APBD Kabupaten Kudus pada tahun 2024 Rp 2 triliunan. Kemudian Kabupaten Rembang 500 Rp ribu per bulan dengan APBD Rp 1,9 triliun pada 2024,” ungkap Siti Sudarwati saat Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati.

Padahal APBD Kabupaten Pati lebih tinggi dibandingkan dua kabupaten tersebut. APBD Kabupaten Pati pada tahun 2024 lalu sebesar Rp 2,7 triliun. Mereka pun berharap Pemkab Pati maupun DPRD Kabupaten Pati menyisihkan APBD Kabupaten Pati untuk tunjangan guru PAUD.

”Kalau APBD lebih kecil bisa dianggarkan, kenapa di Kabupaten Pati tidak bisa. Di Kabupaten Rembang Rp 70 miliar untuk bankes,” ujar dia.

Rp 100 Ribu per bulan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler