Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kepala Desa atau Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi diduga menyelewengkan uang proyek desa. Warga pun melaporkan kades tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. 

Belasan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati berbondong-bondong ke Kantor Kejari Pati, Rabu (15/1/2025). Mereka membawa berkas lengkap dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan proyek pembangunan mangkrak. 

”Ini langkah warga ke Kejaksaan melaporkan Kades Dengkek. Poinnya dugaan penyelewengan dana desa untuk pembangunan di Desa Dengkek terbengkalai. Yang kami serahkan berkas, bukti-bukti temuan warga kita catat semuanya,” ujar salah satu perwakilan warga, Kunardi. 

Ia memaparkan, warga menduga Kades Dengkek melakukan penyelewengan dana proyek desa senilai Rp 700 juta. Akibatnya, proyek pembangunan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Dengkek mangkrak berbulan-bulan. 

”Responnya dari Kejaksaan baik kami menunggu. Sambil menunggu audit yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dugaannya Rp 700 juta. Proyek bangunan, kita temu sekitar itu sementara,” tutur dia. 

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pati belum bisa diwawancara Murianews.com hingga berita ini ditulis. 

Diketahui, sebelumnya, ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati menggelar demontrasi di Balai Desa pada Kamis, (9/1/2025). Mereka menduga Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi menggelapkan uang desa hingga ratusan juta rupiah. 

Dana yang diduga diselewengakan yakni pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek senilai Rp 400 juta yang sampai sekarang belum diselesaikan. 

Dana Tak terrealisasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler