Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Pati – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) buah dengan menggunakan mobil nekat berjualan di jalan depan Pasar Rembang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang pun mengaruk para PKL tersebut demi pengguna jalan lainnya. 

Personel Satpol PP Kabupaten Rembang mengaku mendapatkan keluhan dari warga terkait aktivitas PKL pakai mobil yang mangkal di seberang Pasar Rembang. Setelah menerima keluhan dari warga, Satpol PP langsung menertibkan para PKL tersebut. 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya kerap mendapat laporan terkait pedagang yang berjualan di tepi jalan depan pasar. 

Beberapa pedagang diketahui menggunakan sisi kanan maupun kiri jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Keberadaan para pedagang tersebut dinilai menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.

”Di sana sering macet. Mereka tidak berpindah, padahal seharusnya lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. Prinsipnya, parkir itu ada waktu untuk berpindah atau bisa diatur oleh tukang parker,” ujar Eko, Kamis (16/1/2025). 

Saat penertiban dilakukan, petugas mendapati delapan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi terkait aturan larangan berjualan di area jalan.

”Kemarin kami melakukan sosialisasi kepada mereka agar tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya. Karena di situ difungsikan sebagai jalan, ya harus dikembalikan untuk jalan. Kalau mau berjualan, ya di tempat yang sudah diperuntukkan,” jelas Eko.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area di dalam pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. Koordinasi dengan pihak pasar terkait hal ini telah dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan lancar.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler