Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Sebanyak enam remaja ditangkap pihak kepolisian di Jalan Raya Pati-Juwana, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pati. Pasalnya, mereka ketahuan hendak tawuran dengan membawa senjata tajam atau sajam hingga pistol. 

Keenam remaja itu, terdiri dari satu orang yang telah berusia dewasa dan lima remaja yang masih di bawah umur. Satu orang yang berinisial DTS (18) ditetapkan menjadi tersangka.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis celurit dan corbek serta benda yang mirip dengan pistol. Aksi para remaja itu terekam dalam sebuah video. Video tersebut pun tersebar di media sosial.

Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan para remaja itu awal hendak tawuran pada hari Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan corbek dan benda yang mirip dengan Pistol, beredar di media sosial.

”Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan 5 anak,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025). 

Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati Utara, Oetara Slow. 

Tawuran gagal...

Pada malam itu, mereka berencana tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun aksi tawuran tidak jadi karena kedua kelompok tidak bertemu. 

”Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah celurit, 1 buah corbek, 6 unit motor dan 1 buah pistol replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,” tandasnya.

Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler