Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bayu menambahkan, pihak Inspektorat berjanji akan segera memulai proses audit dan memberikan hasil yang transparan.
”Semoga hasilnya bisa memuaskan warga, sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Diketahui, Inspektorat Daerah Pati tengah menyelidiki dugaan penyelewengan proyek pembangunan di Desa Dengkek. Pada Kamis (16/1/2025) kemarin, Inspektorat Daerah Pati memanggil sejumlah warga agar merapatkan keterangan awal.
Selain meminta keterangan dari pihak warga, Inspektorat juga bakal menggandeng DPUTR Kabupaten Pati untuk menyelidiki kasus ini. Inspektur Agus Eko Wibowo memastikan bakal menyelesaikan kasus ini secepatnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati menggelar demontrasi di Balai Desa pada Kamis, (9/1/2025). Mereka menduga Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi menggelapkan uang desa hingga ratusan juta rupiah.
Dana yang diduga diselewengakan yakni pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek senilai Rp 400 juta, proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta.
Kemudian pembangunan saluran air, hasil lelang Bondo Desa (aset desa), bantuan beras, pengadaan laptop dan proyektor.
Editor: Cholis Anwar



