Aksi yang dipersiapkan beberapa hari itu pun belum menuai hasil. Perwakilan Kantor BPN Pati belum bisa memutuskan dan mengabulkan tuntutan para petani Pundenrejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).
”Kami kecewa karena Kapala BPN Kabupaten Pati tidak bisa menemui kami. Yang menemui tadi Wakil BPN Kabupaten Pati dan dia tidak bisa memutuskan,” ujar perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin kepada Murianews.com usai demo dan audiensi.
Dirinya dan petani lainnya pun memberikan jangka waktu sepakan. Bila selama tujuh hari, Kepala BPN Pati tak kunjung menemui pihaknya, para petani mengancam bakal menggelar demonstrasi lagi dan bermalam di Kantor BPN Pati.
”Jarak seminggu kalau kami tidak ketemu Kepala BPN Pati kami akan kesini lagi dan menginap di sini agar ada keputusan,” tandas Sarmin.
Pihaknya juga menuntut agar lahan seluas 7,3 hektare tersebut dikembalikan ke petani Pundenrejo. Ia menilai seharusnya, pemerintah pro terhadap petani.
Sementara itu, perwakilan BPN Pati Solikhin belum bisa diwawancara hingga berita ini ditulis. Pegawai BPN Pati menyebutkan, Solikhin tak bisa ditemui usai demo lantaran ada rapat.
Murianews, Pati – Para petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu mengaku kecewa. Pasalnya mereka tak ditemui Kapala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, Jaka Pramono saat menggelar demonstrasi, Rabu (22/1/2025).
Aksi yang dipersiapkan beberapa hari itu pun belum menuai hasil. Perwakilan Kantor BPN Pati belum bisa memutuskan dan mengabulkan tuntutan para petani Pundenrejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).
”Kami kecewa karena Kapala BPN Kabupaten Pati tidak bisa menemui kami. Yang menemui tadi Wakil BPN Kabupaten Pati dan dia tidak bisa memutuskan,” ujar perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin kepada Murianews.com usai demo dan audiensi.
Dirinya dan petani lainnya pun memberikan jangka waktu sepakan. Bila selama tujuh hari, Kepala BPN Pati tak kunjung menemui pihaknya, para petani mengancam bakal menggelar demonstrasi lagi dan bermalam di Kantor BPN Pati.
”Jarak seminggu kalau kami tidak ketemu Kepala BPN Pati kami akan kesini lagi dan menginap di sini agar ada keputusan,” tandas Sarmin.
Dalam demo itu, Sarmin dan petani Pundenrejo lainnya meminta Hak Guna Pakai (HGP) PT LPI tidak diperpanjang. Mereka khwatir konflik lahan bakal semakin panjang bila HGP PT LPI diterbitkan kembali.
Pihaknya juga menuntut agar lahan seluas 7,3 hektare tersebut dikembalikan ke petani Pundenrejo. Ia menilai seharusnya, pemerintah pro terhadap petani.
Sementara itu, perwakilan BPN Pati Solikhin belum bisa diwawancara hingga berita ini ditulis. Pegawai BPN Pati menyebutkan, Solikhin tak bisa ditemui usai demo lantaran ada rapat.
Konflik lahan...
Diketahui, konflik lahan antara petani Pundenrejo dan PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula (PG) Pakis ini sejak tahun 2000 lalu. Hingga kini atau hampir 25 tahun, konflik tersebut tak kunjung selesai.
Beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani. Konflik pun muncul, para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut.
Pada tahun 2024 kemarin, HGP PT LPI habis. Saat ini, perusahaan tersebut berupa memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN. Upaya ini mencoba dicegah para petani.
Editor: Cholis Anwar