Rabu, 19 November 2025

Saat ini PT LPI berupaya untuk memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN Pati. Itu dilakukan lantaran HGP atas lahan tersebut habis pada 2024.

Petani Pundenrejo pun menolak keras upaya itu dan menuntut agar perpanjangan HGP yang dilakukan PT LPI tidak terjadi.

”Warga tidak terima karena ini tanah nenek moyang warga Pundenrejo, kenapa perusahaan ingin menguasai 7,3 hektare,” lanjut buruh tani itu.

Bila HGP ini kembali diperpanjang oleh instansi terkait, maka tidak menutup kemungkinan konflik agraria ini bakal semakin berkepanjangan.

”Karena ini hak turun-temurun, dulu itu lahan telah digarap warga Pundenrejo sebelum penjajahan, hingga datang penjajah menguasai lahan, ketika penjajahan angkat kaki, petani kembali menggarap tanah. Kini kami dijajah PT LPI yang berkeinginan menduduki tanah di Pundenrejo,” pungkas dia.

Sebelumnya, mereka juga menggelar aksi serupa pada Rabu (22/1/2025). Saat itu mereka menggelar aksi di Kantor DPRD Pati dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.

Editor: Zulkifli fahmi

Komentar

Terpopuler