Anak Yatim di Pati Nekat Curi Pisang, Ngakunya buat Merawat Adiknya
Umar Hanafi
Kamis, 20 Februari 2025 22:00:00
Murianews, Pati – Seorang remaja berusia 17 tahun sempat diarak warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (17/2/2025).
Adapun penyebabnya, remaja ini ketahuan saat mencuri pisang milik warga setempat. Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh polsek setempat.
Berdasarkan video yang beredar, remaja diarak warga menuju balai desa sambil memikul pisang hasil curiannya. Remaja ini dikabarkan merupakan warga dari luar Desa Gunungsari.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pelaku masih berstatus pelajar SMA. Dia ketahuan mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.
Kejadiannya sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu pemilik kebun mendapati pelaku sedang membawa hasil curian pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan dipikul menggunakan tongkat kayu.
Setelah itu, korban membawa pelaku ke Kantor Desa Gunungsari. Di sepanjang perjalanan dari kebun menuju kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga. Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku harganya sekitar Rp 250 ribu.
AKP Mujahid menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.
”Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai,” ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).
Anak Yatim yang Merawat Adiknya...
- 1
- 2



