Kamis, 20 November 2025

 

Delapan bangunan warung remang-remang ini berdiri sejak empat tahun lalu. Awalnya baru ada satu bangunan, namun lamban laun bertambah menjadi delapan bangunan warung remang-remang. 

”Dan ini kemarin forkompinda rapat dan diputuskan pembongkaran dan hari ini dilaksanakan. Ada delapan bangunan yang kita bongkar sesuai dengan aturan. Bangunan ini berdiri sudah cukup lama. Dulu awalnya mungkin empat tahun lalu hanya satu bangunan sekarang cukup banyak dan meresahkan  masyarakat,” kata dia. 

Dia mengatakan penindakan dan pembongkaran akan dilakukan jika ditemukan bangunan liar dan digunakan sebagai tempat maksiat. Apalagi saat ini merupakan jelang bulan suci Ramadan

”Ada karaoke ada miras, ya namanya karaoke lah dan sudah meresahkan masyarakat,” pungkas dia. 

 Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler