Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani meminta masyarakat untuk bersabar. Apalagi hingga saat ini belum ada pembahasan penyesuaian anggaran usai pemangkasan dana transfer tersebut.
”Efesiensi anggaran itu berdasarkan Perpres nomor 1 nomor 2025. Belum ditentukan. Kita masih penyesuaian menunggu Pak Bupati. Pak Bupati efektif ngantor besok Senin,” tutur Jumani dihubungi secara terpisah.
”Nanti dibahas lagi mana yang prioritas mana yang tidak. Jadi kita masih menunggu arahan Pak Bupati Pati,” pungkas dia.
Murianews, Pati – Dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dipangkas Rp 59 miliar. Perbaikan jalan rusak di Bumi Mina Tani pun ikut terancam tak optimal.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2025 untuk pendapatan dipastikan berkurang. Awalnya pendapatan digedok Rp 2,8 triliun. Tepatnya 2.848.097.206.000.
Usai adanya kebijakan efesiensi, Anggaran pendapatan akan berkurang Rp 59,2 miliar dari transfer Pemerintah pusat.
Anggaran tersebut bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sayangnya, Anggaran DAK maupun DAU itu untuk sektor krusial di Kabupaten Pati. Yakni, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
”Efisiensi dana transfer pusat untuk DAK Fisik Rp 49,39 miliar dan DAU Spesifik Rp 9,82 miliar. Sehingga total Rp 59,21 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi kepada Murianews.com.
Berkurangnya anggaran pendapatan APBD Kabupaten Pati ini pun dikhawatirkan mengancam perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pati.
Perbaikan jalan yang sebelumnya hanya dianggarkan Rp 36,8 miliar dinilai masih kurang, kini malah ada pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Bersabar...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani meminta masyarakat untuk bersabar. Apalagi hingga saat ini belum ada pembahasan penyesuaian anggaran usai pemangkasan dana transfer tersebut.
”Efesiensi anggaran itu berdasarkan Perpres nomor 1 nomor 2025. Belum ditentukan. Kita masih penyesuaian menunggu Pak Bupati. Pak Bupati efektif ngantor besok Senin,” tutur Jumani dihubungi secara terpisah.
Jumani mengaku penyesuaian anggaran bakal dibahas usai Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pulang dari retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Dirinya pun menyakini, perbaikan jalan menjadi prioritas.
”Nanti dibahas lagi mana yang prioritas mana yang tidak. Jadi kita masih menunggu arahan Pak Bupati Pati,” pungkas dia.
Editor: Anggara Jiwandhana