Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Aksi kenakalan remaja kembali terjadi di Kabupaten Pati. Kali ini, sejumlah remaja diciduk polisi di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, karena kedapatan pesta minuman keras (miras) dan hendak melakukan perang sarung.

Kejadian ini bermula saat anggota Polsek Tlogowungu menggelar operasi ketertiban masyarakat pada Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah diperiksa, mereka ternyata sedang mengonsumsi miras jenis arak.

Para remaja tersebut langsung berhamburan melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua orang remaja, yaitu AWM (16) Kecamatan Trangkil dan MRR (15) Kecamatan Tayu.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antarkelompok (gangster).

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut sedang nongkrong sambil mabuk minuman keras jenis arak.

Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata sarung yang ujungnya diikat, yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain, jelasnya.

”Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) dan MRR (15) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” tutur AKP Mujahid.

Pelaku diberi pembinaan...

Lebih lanjut, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan.

”Untuk selanjutnya kami serahkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan namun masih dikenakan wajib absen senin dan kamis,” pungkasnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tingkatkan pengawasan terhadap buah hati. 

”Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” tandas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler