Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Komplotan pencuri sepesial gas melon atau gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pati berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ratusan tabung gas melon pun disita dan menjadi barang bukti. 

Pelaku merupakan dua warga Kecamatan Juwana berinisial SRK alias Lan dan SPN alias Komploh. Keduanya menggondol ratusan tabung elpiji 3 kilogram dari empat tempat kejadian berbeda.

Beruntung anggota Polresta Pati berhasil menangkap maling spesialis gas melon itu.

Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan keduanya ditangkap pada bulan Februari 2025 lalu. Sebelum menjalankan aksinya, mereka mengitari dan mencari sasaran pencurian. Aksi itu dilakukan siang hari dengan menggunakan sepeda motor.

”Setelah mendapatkan sasaran, malamnya mereka baru beraksi,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025). 

Dalam menjalankan aksinya keduanya menyewa mobil pikap untuk sarana pengangkut hasil kejahatan. Mereka juga membawa gunting baja untuk memotong gembok pengaman.

”Selain memotong gembok toko, gunting baja itu juga untuk memotong rantai yang biasanya digunakan untuk menali tabung gas elpiji 3 kilogram,” imbuhnya.

Dua pria paruh baya itu diketahui tak hanya menggasak tabung gas melon saja. Namun juga mencuri satu ton beras maupun sejumlah barang dagangan lainnya.

Terekam CCTV...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler