Jumat, 18 April 2025

Murianews, Pati – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya atau THR ASN mereka bakal cair pada pekan depan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani mengatakan, pencairan THR ASN dan PPPK di daerahnya paling akhir yakni tanggal 25 Maret 2025 mendatang. Meskipun ia belum bisa memberikan waktu pastinya.

”InsyaAllah diterima ASN dan PPPK maksimal tanggal 25 Maret,” kata Sekda Pati, Jumani melalui pesan singkat, Senin (17/3/2025).

Namun sayangnya, Jumani juga belum menyebutkan berapa besaran anggaran THR ASN dan PPPK di Kabupaten Pati pada lebaran tahun ini. Ia hanya menyebut saat ini masih dalam proses.

”THR masih proses administrasi. Berapa anggaranya dikonfirmasi ke BPKAD (Badan Pengolahan Aset Daerah) Kabupaten Pati ya,” tutur Jamani.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pati Sukardi menambahkan, THR bagi para ASN saat ini masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyaluran THR.

”Saat ini masih progres. Masih pengajuan Perbup, Jumat kemarin sudah kita kirim ke bagian hukum (Sekretariat Daerah Kabupaten Pati),” kata dia.

Ia menyebutkan penyaluran THR ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2025 mendatang. Meskipun belum dijelaskan terkait mekanismenya.

Nominal masih rahasia...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler