Andrik belum menyebutkan kapan data sekolah tersebut akan terkumpul. Namun, ia hanya memastikan data itu segera dikumpulkan secepatnya.
”Ini sudah saya koordinasi dengan korwil-korwil di kecamatan. Sehingga data segera diserahkan kepada dinas pendidikan,” ucapnya.
Setelah itu, lanjut dia, nantinya akan dilakukan tindak lanjut. Yakni dirapatkan sesuaikan dengan pedoman aturan yang ada.
Murianews, Pati – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Pati bakal kena ”regrouping” alias penggabungan dengan sekolah lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pun tengah menyisir sekolah minim siswa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Andrik Sulaksono mengatakan regrouping SD ini bakal dilakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Sekolah yang mempunyai siswa kurang dari 120 siswa bakal terkena kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pati.
Andrik yang juga menjabat Camat Sukolilo ini mengaku rencana penggabungan SD masih tahap awal. Pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan terkait rencana regrouping.
”Saat ini masih pemetaan. Untuk panduan pedomannya juga kita konsep. Jadi untuk saat ini masih proses awal,” kata dia kepada Murianews.com, Selasa (18/3/2025).
Andrik mengaku hingga saat ini belum mengatahui jumlah SD yang bakal terkena regrouping. Pihaknya saat ini sedang mendata SD mana saja di Bumi Mina Tani yang muridnya tak kurang dari 120 orang.
”Kita sudah menyurati Korwil-Korwil untuk mendata jumlah siswa di setiap SD dan yang berpotensi untuk bisa di regrouping,” terangnya.
Kumpulkan data sekolah...
Andrik belum menyebutkan kapan data sekolah tersebut akan terkumpul. Namun, ia hanya memastikan data itu segera dikumpulkan secepatnya.
”Ini sudah saya koordinasi dengan korwil-korwil di kecamatan. Sehingga data segera diserahkan kepada dinas pendidikan,” ucapnya.
Setelah itu, lanjut dia, nantinya akan dilakukan tindak lanjut. Yakni dirapatkan sesuaikan dengan pedoman aturan yang ada.
”Terus kita sampaikan ke bupati. Nanti ada keputusan Pak Bupati, mana yang di regrouping dan mana yang tidak,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar