Kamis, 20 November 2025

Dalam keterangan yang diterima, sejoli tersebut mengaku sudah menikah secara siri atau sah berdasarkan hukum agama.

”Mereka mengaku sudah nikah siri. Tapi kami kejar terus dan meminta bukti. Menikah siri di Semarang. Terus kami bina. Ternyata nikah siri. Sah untuk hukum agama tapi belum resmi secara hukum negara,” ungkap dia.

Sugiyono pun mengimbau kepada pengelolaan kos-kosan untuk selektif dalam menerima tamu. Pihaknya tidak mau tamu yang mampir ternyata belum menikah.

”Kami imbau agar selektif menerima tamu. Agar tidak mengarah perzinaan. Orang Pati semuanya. PKL ada orang luar daerah,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler