Kamis, 20 November 2025

Ketiga pasangan yang terjaring di kos-kosan itu kemudian dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Pati. Mereka diminta menandatangani surat keterangan untuk tidak mengalami lagi dan meminta meninggalkan lokasi.

”Usia 20an sampai 30an. Semua warga Kabupaten Pati. (Kerja di Ngemblok Citi) masih kita dalami,” kata Suyut.

Selain menemukan tiga pasangan mesum, Satpol PP juga menemukan satu botol minuman keras (miras) di razia kos-kosan itu. Pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi lebih berat bila pelaku kembali mengulangi lagi.

”Ada satu botol miras tadi. Kalau melakukan lagi akan kami tindak lebih keras lagi. Kami juga akan melibatkan dinas kesehatan dan instansi lainnya,” pungkas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler