Ketiga pasangan yang terjaring di kos-kosan itu kemudian dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Pati. Mereka diminta menandatangani surat keterangan untuk tidak mengalami lagi dan meminta meninggalkan lokasi.
”Usia 20an sampai 30an. Semua warga Kabupaten Pati. (Kerja di Ngemblok Citi) masih kita dalami,” kata Suyut.
Selain menemukan tiga pasangan mesum, Satpol PP juga menemukan satu botol minuman keras (miras) di razia kos-kosan itu. Pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi lebih berat bila pelaku kembali mengulangi lagi.
”Ada satu botol miras tadi. Kalau melakukan lagi akan kami tindak lebih keras lagi. Kami juga akan melibatkan dinas kesehatan dan instansi lainnya,” pungkas dia.
Murianews, Pati – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar razia kos-kosan pada pekan terakhir bulan Ramadan ini, Selasa (25/3/2025). Hasilnya, tiga pasangan mesum terciduk.
Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Pati berbondong-bondong ke beberapa kos-kosan di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati atau di belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati. Mereka melakukan razia kos-kosan.
”Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari tugas Pak Kasatpol terkait aduan tempat kos-kosan yang terindikasi digunakan untuk hal-hal yang menyimpang. Terutama di bulan puasa. Kami melakukan pengecekan ke lapangan berdasarkan laporan yang diterima Pak Kasat dan dilaporkan ke kami,” ujar Kasi Penindasan Satpol PP Kabupaten Pati Suyut kepada Murianews.com.
Tiga kos-kosan disisir satu persatu. Masing-masing Kos-kosan Arab, Kos-kosan Nakula dan Kos-kosan Hana. Dari tiga kos-kosan tersebut terdapat tiga pasangan non suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar.
Mereka tak bisa menunjukkan buku nikah. Bahkan salah satu lelaki hidung belang sebelumnya sempat terjaring razia kos-kosan dengan wanita yang berbeda.
”Kami menemukan tiga pasangan yang secara fakta tidak berstatus suami istri. Kami melakukan pembinaan dengan melakukan surat pernyataan dan kami meminta untuk meninggalkan tempat. Tunangan belum resmi. Ada satu orang sudah kedua kali kepergok dengan melakukan wanita yang berbeda,” tutur dia.
Tiga Pasangan...
Ketiga pasangan yang terjaring di kos-kosan itu kemudian dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Pati. Mereka diminta menandatangani surat keterangan untuk tidak mengalami lagi dan meminta meninggalkan lokasi.
”Usia 20an sampai 30an. Semua warga Kabupaten Pati. (Kerja di Ngemblok Citi) masih kita dalami,” kata Suyut.
Selain menemukan tiga pasangan mesum, Satpol PP juga menemukan satu botol minuman keras (miras) di razia kos-kosan itu. Pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi lebih berat bila pelaku kembali mengulangi lagi.
”Ada satu botol miras tadi. Kalau melakukan lagi akan kami tindak lebih keras lagi. Kami juga akan melibatkan dinas kesehatan dan instansi lainnya,” pungkas dia.
Editor: Budi Santoso