Tak Cuma RSUD Soewondo Pati, Honorer Puskesmas Juga Ikut Terancam PHK
Umar Hanafi
Senin, 24 Maret 2025 16:11:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di dunia kesehatan tidak hanya di RSUD RAA Soewondo. Tenaga honorer di RSUD Kayen dan Puskesmas juga terancam menganggur.
Bupati Pati Sudewo mengatakan, langkah ini merupakan wujud rasionalisasi keuangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati.
Pihaknya tidak mau membengkaknya tenaga honorer membuat keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah (pemda) itu juga membangkak.
Bupati Pati Sudewo telah memerintahkan kepada direktur rumah sakit untuk melakukan pengurangan pegawai honorer yang jumlahnya mencapai ratusan.
Pengurangan jumlah pegawai honorer di RSUD Kayen dan juga puskesmas juga bisa menyehatkan lembaga kesehatan. Sehingga lebih bisa bekerja maksimal dan tak ada tenaga kerja yang tak mempunyai job.
Menurut Sudewo, jumlah pegawai honorer yang berlebih di rumah sakit maupun puskesmas itu menjadi bebab keuangan. Akibatnya, pelayanan kesehatan di tempat tersebut tidak berjalan maksimal.
”Masyarakat Pati pun bisa antipati dengan Rumah Sakit Soewondo, begitu juga rumah sakit Kayen, begitu juga puskesmas. Maka kebijakan saya, saya perintahkan kurangi pegawai non-ASN Rumah Sakit Soewondo, rumah sakit Kayen, dan puskesmas. Kurangi,” ujar Sudewo, Senin (24/3/2025).
Terkait hal ini, katanya pihaknya telah mengkonsultasikan dengan Menpan-RB dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Keuangan daerah...
- 1
- 2



