Belasan Anggota Gengster Pati Ditangkap Polisi
Umar Hanafi
Minggu, 30 Maret 2025 16:19:00
Murianews, Pati – Sebanyak 17 remaja diduga anggota gengster Lesmana di Kabupaten Pati berhasil ditangkap pihak kepolisian. Tak hanya itu, beberapa senjata tajam, minuman keras dan narkoba ikut disita.
Penangkapan ini bermula saat Polsek Pati Kota melakukan patroli pada Sabtu (29/2025) malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan milik di Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan ”Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster mereka.
”Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3/2025).
Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.
Mereka pun menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo ”Y”.
”Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.
Dari berbagai desa...
Dari 17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.
”Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.
Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Sebanyak 17 remaja diduga anggota gengster Lesmana di Kabupaten Pati berhasil ditangkap pihak kepolisian. Tak hanya itu, beberapa senjata tajam, minuman keras dan narkoba ikut disita.
Penangkapan ini bermula saat Polsek Pati Kota melakukan patroli pada Sabtu (29/2025) malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan milik di Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan ”Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster mereka.
”Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3/2025).
Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.
Mereka pun menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo ”Y”.
”Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.
Dari berbagai desa...
Dari 17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.
”Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.
Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: Cholis Anwar