Jumat, 21 November 2025

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal itu jelas-jelas tidak kontribusinya buat masyarakat setempat. Pasalnya, selain merusak lingkungan, juga menyebabkan kerusakan jalan.

”Dampak negatif tidak hanya pencemaran lingkungan saja, debit air kurang, debu jalanan, suara bising alat berat dan muatan tonase hasil tambang yang membuat jalan rusak, dan membuat kekeringan juga, ada sumber mata air yang mati di situ,” jelasnya.

Tak hanya menemui dewan, Sukolilo Bangkit bakal mendatangi sejumlah pihak. Mulai Polresta Pati, Dinas ESDM dan DLH Pati.

Dalam pertemuan ini, Sukolilo Bangkit di temui oleh Ketua Komisi A, Narso dan Wakil Ketua Komisi C, Samsi dan juga sejumlah anggota dewan lainnya. Dewan berjanji akan menindaklanjuti kedatangan warga Sukolilo itu.

”Beliau-beliau menyampaikan untuk diadakannya audiensi dengan kejadian di Kedungwinong akibat dampak penambangan. Ini baru surat dan nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” ucap Ketua Komisi A, Narso.

Saat ditanya terkait tuntutan penutupan tambang ilegal, Narso menyebut akan melihat kondisinya di lapangan. Meskipun belum dijelaskan waktu pastinya.

”Baik Komisi A maupun C nanti akan sidak ke sana kondisinya seperti apa. Hasil seperti apa nanti kita bahas bareng-bareng. Yang jelas surat permohonan audiensi akan kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk segera di follow up,” terangnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler